Banyumas Peroleh Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 dari Ombudsman RI

Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein di Auditorium TVRI Jakarta Pusat, Senin (10/12) silam.

Penghargaan dari Ombudsman RI diberikan atas kepatuhan Pemkab Banyumas terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penganugerahan penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Banyumas masuk pada zona hijau (dengan predikat Kepatuhan Tinggi atas Pelayanan Publik 2018) bersama 62 kabupaten lain. Selain itu, ada 151 kabupaten yang masuk zona kuning (tingkat kepatuhan sedang) dan sisanya masuk kategori zona merah (tengkat kepatuhan rendah) sesuai hasil penilaian pelayanan publik tahun 2018.

“Berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat, Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Banyumas memperoleh penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI”, kata Bupati Husein.

“Prestasi ini bukan saja milik pemerintah daerah, namun juga milik seluruh masyarakat Banyumas,” kata Husein.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, Titik Pujiastuti, menyatakan ini adalah kali pertama Kabupaten Banyumas masuk zona hijau.

Tiga tahun sebelumnya, Kabupaten Banyumas masuk zona merah (2015) dan zona kuning (2016-2017).

Untuk diketahui, tahun 2015 Kabupaten Banyumas masih berada di zona merah dengan skor 31,56. Angkanya terus meningkat pada 2016 (56,48), 2017 (63,15) dan 2018 (99, 23).

"Kenaikan dari tahun 2017 ke 2018 cukup signifikan, yakni mencapai 36.08," kata Titik


Rabu, 12 Desember 2018