Pilkades Serentak Banyumas Digelar 23 Juli 2019

Kabupaten Banyumas

 

Pilkades Serentak Banyumas Digelar 23 Juli 2019

 

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas bakal menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap kedua tahun 2019. Pilkades serentak di Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan Selasa Wage tanggal 23 Juli mendatang, diikuti sebanyak 267 Desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas Srie Yono SH, M.Si  mengatakan pilkades serentak tahun 2019 akan diikuti 267 Desa se Kabupaten Banyumas. Dari 267 Desa akan melaksanakan pemilihan serentak tahap kedua, karena tahap pertama telah dilaksanakan tahun 2017 walupun tidak sebanyak tahun 2019 ini.

“Tahun 2019 merupakan tahun 2019 tahun demokrasi, pesta demokrasi karena 2 pesta demokrasi. Untuk itu Pemkab Banyumas berharap warga Banyumas dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai dengan memilih pemimpin-peminmpin terbaik baik tingkat nasional maupun kepala desanya,” katanya

Penentuan Hari Selasa Wage Tanggal 23 Juli 2019 menurut Sri Yono, ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 140/633 Tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018, perihal Penetapan hari dan tanggal masa tenangdan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Banyumas. Pilkades serentak sebelumnya digelar pada Tahun 2017 sebanyak 17 Desa.

Sri Yono menambahkan, untuk mengurangi beban dari 267 Pemerintah Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2019, Pemkab Banuyumas akan memberi bantuan dana pendamping untuk masing-masing desa antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta, dan tertinggi masih dibawah Rp 100 juta.

"Panitia mulai dibentuk sampai pelantikan efektif sekitar 42 hari atau dua bulan. Sejak saat dibentuk," tambahnya

 

Foto Dokumentasi Pilkades Rempoah Tahun 2013


Kamis, 20 Desember 2018