Mal Pelayanan Publik Dilengkapi Tempat Bermain Anak
Mal Pelayanan Publik Dilengkapi Tempat Bermain Anak
PURWOKERTO : Mal Pelayanan Publik Purwokerto dilengkapi dengan fasilitas umum, seperti tempat untuk bermain anak, tempat menyusui atau Laktasi juga terlihat kursi roda. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menyediakan fasilitas umum itu untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang akan mengurus berbagai dokumen.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Herni Sulasti SH MH mengatakan penyediaan tempat bermain anak merupakan salah satu yang harus dipenuhi oleh Pemkab yaitu hak anak, maka disediakannya ruang untuk anak bermain.
“Pada dasarnya konsep dari pembuatan ini adalah bagaimana anak-anak agar dapat senyaman mungkin untuk bermain, sehingga ketika orangtua mereka sedang melakukan pengurusan berbagai perizinan, maka anak-anak dapat menunggu sambil bermain di tempat tersebut,” terangnya.
Tepat disebelah tempat bermain anak juga terdapat ruang menyusui atau laktasi yang dipersiapkan oleh Dinas Kesehatan. Menurut Bidan Heny, ASI eksklusif merupakan hak semua anak yang terlahir di dunia. Karena Asi mempunyai sejuta manfaat untuk tumbuh kembang anak.
“Bahkan, memberikan ASI eksklusif juga akan memberikan manfaat bagi Ibunya, maka ditempat umum pemerintah sudah banyak yang menyiapkan ruang laktasi,” katanya
Jumat, 04 Januari 2019