Pengadilan Negeri Purwokerto Canangkan Zona Integritas
Pengadilan Negeri Purwokerto Canangkan Zona Integritas
PURWOKERTO -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Kelas 1B, Victor Togi Rumahorbo SH MH, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di PN setempat, Selasa (26/2).
Kegiatan ini dimaksudkan ntuk mewujudkan PN Purwokerto sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus sebagai Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Seperti dituturkan Victor, Perpres Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyebutkan, pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN, pelayanan publik yang semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang semakin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang tinggi.
Sebagai target jangka panjang, pada tahun 2025 diharapkan dapat terwujud tata pemerintahan yang baik, dengan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas.
"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, kami jajaran PN Purwokerto perlu membangun pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya," kata Victor Togi.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efisien dan efektif sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Di samping pencanangan zona integritas, menurut Victor, PN Purwokerto telah melaksanakan berbagai program untuk mendorong dan menunjang dan mendorong berbagai perubahan yang signifikan. Antara lain membangun sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) atau case tracking system, akreditasi penjaminan mutu (dua kali berturut-turut mendapat predikat A/Excellent), dan menjadi salah satu anggota International Consortium for Court Excellence, memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta melakukan administrasi perkara secara elektronik.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Nelson Hasoloan, menyampaikan pengalaman tentang zona integritas yang telah dicanangkan di Kantor Bea Cukai yang dipimpinnya.
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein, menyampaikan apresiasi atas pencanangan zona integritas di PN Purwokerto.
Bupati Banyumas bersama Forkopimda, Kepala Bea Cukai Purwokerto, Kajari Purwokerto, dan Ketua PN se eks Karesidenan Banyumas turut membubuhkan tanda tangan pada Piagam Pencanangan Zona Integritas sebagai saksi pencanangan pembangunan zona integritas di wilayah PN Purwokerto. (*)
Rabu, 27 Pebruari 2019