Lapak Aduan Banyumas Layani 11 Pengadu Sehari

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS : Lapak Aduan Banyumas yang digagas oleh Bupati Ir Achmad Husein dan Wakil Bupati Drs Sadewo Tri Lastiono setiap harinya melayani rata-rata 11 pengadu lebih. Lapak aduan tersebut dibuka melaui berbagai sarana antara lain E-mail (lapakaduanbms@gmail.com), Facebook (Lapakaduan Bms), Twitter (@lapakaduanbms), Instagram (@lapakaduanbms), SMS/WA ke nomor 0811-2626-116 atau mengadu langsung ke Mal Pelayanan Publik Jl Dr Angka Purwokerto.

Asisten Administrasi Sekda Banyumas Drs Nugroho Purwoadi MM  selaku Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mencontohkan selama bulan Pebruari 2019 pihaknya menerima sebanyak 334 aduan. Jenis aduan tersebut ada yang berbentuk keluhan sebanyak 175, pertanyaan 71, usulan 39 dan informasi 49.

“Dari 334 aduan yang kami terima dan diteruskan kepada dinas terkait, bisa diselesaikan sebanyak 273 aduan, sisanya 61 dalam proses, karena ada yang memang baru akan dilaksanakan seperti infrastruktur, dan lainya,” katanya.

Nugroho merinci aduan terbanyak ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, PDAM, PLN dan ada beberapa aduan untuk SKPD lain termasuk Kecamatan. Tercatat aduan tentang administrasi kependudukan 69, infrastruktur 52, lingkungan 19, Kesehatan 18, Kepegawaian 7, perizinan 6, pendidikan 4, bencana 4, sosial masyarakat 25 dan lainya.

“Kalo dari sarana aduan yang digunakan warga, didominasi oleh pengadu melalui WA sebanyak 205, kemudian facebook 64, Instagram 11, twitter 8, SMS 7, Website 5, Email 8 dan datang langsung 26 pengadu,” jelasnya.

Nugroho menambahkan lapak aduan ini merupakan tekad dari Bupati dan wakil Bupati Banyumas dalam mewujudkan Banyumas yang maju, adil, makmur dan mandiri. Untuk mewujudkan visi tersebut tentulah membutuhkan kerja sama sinergis, dukungan serta masukan dari banyak pihak.

“Pemkab Banyumas sangat terbuka sekaligus mengapresiasi setiap masukan, termasuk di dalamnya kritik konstruktif dan pengaduan masyarakat,” tambahnya

Untuk itu Nugroho mengajak warga masyarakat Kabupaten Banyumas yang punya unek-unek, keluhan atau aduan untuk tidak ragu-ragu menyampaikan ke lapak aduan

“Selama aduan itu faktual dan menyertakan identitas pengadu secara jelas, semua aduan akan kami respon dan tindak lanjuti sesegera mungkin,” imbuhnya

 

Parsito


Kamis, 14 Maret 2019