DPRD Banyumas Gelar Rapat Koodinasi Persiapan Penanganan Caleg Stres

Kabupaten Banyumas

DPRD Banyumas Gelar Rapat Koodinasi Persiapan Penanganan Caleg Stres

 

Purwokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas menggelar rapat koordinasi bersama empat instansi, guna membahas persiapan antisipasi penanganan Calon Legislatif yang gagal saat Pemilihan Legislatif mendatang, Selasa (2/4).

Keempat instansi tersebut meliputi Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyumas, Badan Pengawas Pemilu Banyumas, Dinas Kesehatan Banyumas dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.

Rapat tersebut dibuka di ruang rapat sekretariat Dewan Banyumas. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A, Sardi Susanto.

Sardi mengatakan, pertemuan itu digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa Caleg yang kalah pada Pileg nanti harus dapat diantisipasi dengan baik.

"Ini juga tugas kami di komisi A untuk menyerap aspirasi dan berkoordinasi seputar kesiapan Pileg. Oleh karenanya, kami meminta pendapat agar dapat menjelaskan hasil rapat ini kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, langkah antisipasi ini dilakukan sebagai wujud dari fungsi kontrol dewan menjelang pesta demokrasi 17 April nanti. "Kita harus mempersiapkan hajat nasioal baik dari penyelenggaraan dan dampaknya, harus kita antisipasi," ucapnya.

Komisi A melalui Sardi juga membahas kesiapan dalam hal anggaran. Sebab, baginya tak semua Caleg berasal dari kalangan menengah keatas. "Sebagai seorang Caleg, harus memiliki mental yang kuat agar tak mudah terkena gangguan jiwa," imbuhnya.

Sedangkan Direktur RSUD Banyumas, yang diwakili oleh Kepala Bagian Perawat, Slamet Setiadi menuturkan sejauh ini RSUD Banyumas telah mempersiapkan berbagai bentuk pelayanan, guna mengantisipasi Caleg yang mengalami stres pasca kalah dalam Pileg.

"Kita sudah siapkan IGD dengan rawat jalannya dan rawat inap. Selain itu, kami juga sudah mempersiapkan dokter dan perawat untuk mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang telah tersedia di RSUD Banyumas meliputi 2 ruangan VIP, kelas 1 ada 4 kamar, kelas 2 ada 8 kamar, kelas 3 ada 10 tempat tidur (bed).

"Pada prinsipnya, tempat, SDM dan sarana-prasarana sudah kami persiapkan. Namun, kita berharap agar semua itu tidak terpakai," tambahnya.

Dalam penanganannya nanti, para Caleg yang gagal dan stres akan mendapat bantuan dari Jamkesda. Namun, bantuan ini hanya digunakan bagi Caleg yang kurang mampu.

"Bagi pasien Jamkesda yang sesuai aturan masuk di kelas 3. Sedangkan kelas VIP yang tidak menggunakan BPJS, menggunakan biaya sendiri," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, diwakili salah satu Kepala Bidangnya, Dwi Mulyanto menjelaskan anggaran Jamkesda telah disiapkan sebesar 27 Milyar.

"Ada banyak Puskesmas dan RS di Banyumas, baik milik pemerintah maupun swasta. Kami himbau agar para Caleg yang akan berobat nanti menjalani pengobatan di Puskesmas atau RS, yang sudah memiliki fasilitas Jamkesda," tutupnya.


Kamis, 04 April 2019