Bupati Banyumas Santuni Petugas PPS yang Meninggal Dunia

Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO -- Senin (29/4), Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein memberikan santunan kepada lima petugas pemungutan suara (PPS) yang meninggal dunia dalam rangkaian pelaksanaan tugas Pemilu 2019. Kelima orang yang memperoleh santunan tersebut adalah Slamet (Linmas TPS 09 Kelurahan Kober), Siswadi Wartim (Linmas TPS 12 Kelurahan Bancarkembar), Sunaryo (Ketua KPPS TPS 17 Desa Bojongsari), Sopiah (KPPS TPS 09 Desa Banjarsari Kidul), dan Sudiran (Linmas TPS Desa Cikakak).

Bantuan yang diberikan Bupati Husein kepada kelima ahli waris masing-masing berupa uang tunai Rp 2,5 juta (bersumber dari Baznas Kabupaten Banyumas) dan paket sembako senilai Rp 750 ribu (dari PMI).

"Saya atas Pemerintah Kabupaten Banyumas nengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya para petugas PPS. Semoga para petugas yang wafat dalam rangkaian pelaksaan tugas negara ini khusnul khotimah dan mendapat tempat mulia di sisi Allah," kata Bupati Husein.

Bantuan yang diberikan kepada keluarga, menurut Bupati, diharapkan dapat meringankan beban anak-istri atau keluarga yang ditinggalkan.


Senin, 29 April 2019