Buku Mapel Bahasa Jawa Banyumasan Berhasil Diterbitkan

Kabupaten Banyumas

Buku Mapel Bahasa Jawa Banyumasan Berhasil Diterbitkan

 

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Achmad Husein kembali mengingatkan ajakan untuk menggunakan bahasa banyumasan setiap Kamis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat belakangan anjuran penggunaan bahasa tersebut semakin dilupakan. Pemerintah Kabupaten Banyumas pada awal tahun 2014 mewajibkan ASN menggunakan bahasa Jawa dialek Banyumasan, hal tersebut guna menumbuhkan kecintaan dan menghindari kepunahan bahasa daerah.

“Kayanya harus ada paksaan, untuk menggunakan bahasa banyumasan, karena setiap kunjungan ke desa-desa, kalau yang didesa masih cukup bangus sekitar 8 anak dari 10 anak kalau ditanya dengan bahasa jawa menjawab dengan bahasa jawa, tetapi kebalikan kalau di kota hampir sama sekali tidak ada yang menjawab dengan bahasa jawa banyumasan ada satu dua anak itupun kota Purwokerto pinggiran,” kata Bupati saat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan bersama pengawas, guru dan penulis bahasa Jawa SD dan SMP Jumat (21/6/2019) di Ruang Joko Kahiman.

Menurut Bupati, sebagai pengambil kebijakan dengan dukungan para guru pihaknya harus mengambil langkah agar bahasa Jawa dialek Banyumasan tetap lestari dan menjadi kebangggan masyarakat Banyumas. Bupati mengucapkan terima kasih kepada para guru bahasa jawa yang dipimpin Ani Widowati yang berhasil berhasil menyusun buku Mata Pelajaran Bahasa Jawa Banyumasan untuk SD dan SMP.

Bupati juga meminta buku itu akan menjadi pedoman dalam pembelajaran, dan berharap jangan sampai ada orang Banyumas yang merasa rendah diri saat menggunakan dialek Banyumasan. Bahasa banyumasan tidak ada batasan, namun ada yang merasa tidak saling menghormati dengan lawan biacara ketika berbahasa banyumasan.

“Kita harus berbuat dengan hati dan ketulusan, bukan sekedar kewajiban, agar bahasa ibu ini terus berkembang jangan sampai hilang. Strata bahasa jawa banyumasan masih dipengaruhi oleh bahasa Jawa Solo dan Yogyakarta, saya pribadi sebenarnya suka dengan bahasa “Nyong Rika” namun di Banyumas masih merasa kurang menghormati, padahal sebenarnya cara menghormati cukup dilihat dari roman muka,” kata Bupati

Kepala Dinas Pendidikan Irawati menyampaikan sesuai perintah Bupati pihaknya telah menerbitkan buku muatan lokal Bahasa Banyumasan yang ditulis oleh Guru Bahasa Jawa di Kabupaten Banyumas baik tingkat SD dan SMP. Irawati meminta ijin agar buku tersebut menjadi muatan lokal wajib bagi sekolah di Kabupaten Banyumas.

Sementara itu Agus Setiadi Guru Bahasa Jawa yang juga Kepala SMP Negeri 3 Kedungbanteng juga meminta agar bahasa banyumasan menjadi muatan lokal wajib, dan meminta Bupati untuk memberi kesempatan kepada para guru bahasa jawa untuk meningkatkan pengetahuan dengan seminar maupun pelatihan untuk menyamakan persepsi. Menurutnya persepsi itu penting agar saat berbicara banyumas itu menganggap semua sama tidak ada strata.

“Seandainya saya berbicara dengan Pak Bupati dengan bahasa banyumasan, pasti ada yang mengatakan tidak sopan,” katanya

Menurut Sarti Guru SMP Negeri 6 Purwokerto, bahasa banyumasan itu tidak sulit hanya sekitar 150 kata kerja yang ada stratanya. Agar bahasa Banyumasan benar-benar dipakai Sarti meminta Bupati kembali mengingatkan agar semua ASN, guru, siswa dan masyarakat terus menggunakan bahasa banyumasan sehari-hari khususnya hari Kamis wajib.

“Walaupun belum sesuai dengan kaidah, tetapi wajib menggunakan bahasa banyumasan “sakmetune ndisitlah,agar semakin terbiasa,” katanya

Sementara itu Wanto Tirta, Guru yang juga terkenal dengan Presiden Geguritan mengaku bangga dan senang mendapat undangan sekaligus dukungan pemakaian bahas banyumasan untuk terus didengungkan oleh Bupati.


Senin, 24 Juni 2019