Gebyar Pendidikan Inklusi

Kabupaten Banyumas

Gebyar Pendidikan Inklusi

 

Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein  kemarin tanggal 27 Agustus 2019 membuka acara GEBYAR PENDIDIKAN INKLUSI tingkat Kabupaten di lapangan Desa Cilongok Kecamatan Cilongok yang dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Banyumas, Kepala OPD, Kepala Cabdindikbud wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bank Jateng dan Bank BRI dan lain-lain.

Pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus telah dicantumkan dalam Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam kebijakan tersebut memberi warna baru bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Ditegaskan dalam pasal 15 tentang pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggaran secara inklusif atau satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dalam sambutannya Husein mengajak anak-anak yang berkebutuhan khusus agar selalu bergembira baik di sekolah maupun di rumah karena dengan membuat bergembira bisa menumbuhkan kepercayaan diri sehingga akan muncul inovasi kreasi dari mereka, selain itu pada kesempatan yang sama Beliau melounching buku pengunaan bahasa dan sastra banyumas untuk kelas 7,8 dan 9.

Dimeriahkan  oleh anak-anak berkebutuhan khusus dengan pentas seni berupa grup band, teri-tarian, fashion show serta baca puisi yang membuat kita merasa bangga sekaligus terharu menyaksikan penampilan mereka.

Ikut mendampingi Bunda Paud Erna Achmad Husein yang dengan semangat serta naluri keibuanya memberikan kasih sayang hingga terlihat puluhan anak-anak diatas panggung begitu bergembiranya.

Pada akhir acara Bupati beserta rombongan membuka lomba kreatifitas anak berkebutuhan khusus serta lomba stand.


Rabu, 28 Agustus 2019