Operasi Patuh Candi 2019, Tilang Anak Bawa Motor

Kabupaten Banyumas

Operasi Patuh Candi 2019, Tilang Anak Bawa Motor

 

Banyumas: Polres Banyumas mengerahkan 100 personil dari Satuan Lalu Lintas, selain itu terdapat puluhan personil dari Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Pasukan gabungan ini, Kamis (29/8/2019) pagi mengelar apel Operasi Patuh Candi 2019, di halaman Mapolres Banyumas. Selanjutnya pasukan gabungan ini, melakukan razia kendaraan di Jalan Polisi Soemarto Purwokerto, hasilnya puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat ditilang akibat menyalahi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Himawan Aji Angga mengatakan, salah satu sasaran Operasi Patuh Candi, yakni adanya anak atau remaja, belum memiliki SIM yang berada dipingir Kota Purwokerto, yang mempergunakan sepeda motor tanpa helm dan juga ugal- ugalan.

Pengemudi ini biasanya terlihat di sejumlah tempat diantaranya di wilayah Rawalo, Jatilawang dan Lumbir. Selain membahayakan keselamatan pengemudi, juga mengancam keselamatan orang lain. Selain itu, Polres Banyumas, akan menyasar kepada pengemudi mobil yang tidak mempergunakan sabuk pengaman.

"Sasarannya adalah pelangaran kendaraan bermotor, yang tidak mempergunakan helm. Kedua anak di bawah usia memakai kendaraan bermotor, pengemudi atau penumpang mobil tidak mempergunakan sabuk pengaman. Selanjutnya melebihi kecepatan, melawan arus, pengemudi mengkonsumi alcohol atau narkoba, dan mobil mempergunakan strobo,” katanya

Himawan menambahkan dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2019, yang berlangsung 29 Agustus 2019- 11 September 2019. Penindakan atau penilangan menempati porsi 60 persen, 40 persen pembinaan.

Sehingga diharapkan setelah berlangsung operasi ini, masyarakat tertib berkendara, guna menakan angka kecelakaan.


Jumat, 30 Agustus 2019