27TH WORLD MENTAL HEART DAY
27TH WORLD MENTAL HEART DAY
PURWOKERTO – Bertepatan dengan hari Kesehatan Jiwa Internasiona ke-27 tanggal 10 Oktober 2019 yang bertema “Peningkatan Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri”, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mengadakan Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banyumas. Pertemuan diselenggarakan di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh elemen-elemen listas sektoral yang kerap menangani tentang gangguan kesehatan jiwa.
Dalam kata sambutannya, Setia Rini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa adanya kasus gangguan jiwa, khususnya yang ada di Kabupaten Banyumas, agar dapat ditangani dengan lebih baik. Dicontohkan bahwa di salah satu desa di Kecamatan Ajibarang sudah ada Desa Siaga Sehat Jiwa walaupun warga di desa tersebut bukan merupakan desa yang memiliki warga yang terganggu secara kejiwaan.
Pertemuan menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Banyumas , Jasun dan dr. Taufik Hidayanto, Sp.Kj.
Dalam materinya, Jasun menyampaikan “Akhir tragis dari gangguan kejiwaan ada 3 hal yaitu pemasungan, gelandangan dan bunuh diri”. Penderita kejiwaan tidak dapat terdeteksi secara tepat karena dari keluargapun banyak yang merasa sudah frustasi menangani kesehatan jiwa anggota keluarganya sehingga ada yang tidak memasukan anggota keluarga tersebut dalam identitas keluarga (Kartu Keluarga).
“Kasus pemasungan yang terdeteksi di Banyumas ada 36 kasus dengan 21 kasus masih dalam pasungan dan 15 orang sudah dibebaskan. Untuk kasus bunuh diri ada 1-2 kasus perbulan, sedangkan untuk gelandangan tidak bisa terdeteksi” katanya.
Untuk 21 kasus pemasungan yang masih belum dibebaskan kebanyakan disebabkan karena keluarga sudah merasa frustasi sehingga sulit untuk dimotivasi kembali. Berkaitan dengan hal tersebut maka diadakan Pertemuan TPKJM ini yang diharapkan dapat kembali membangun harapan kepada keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan kesehatan jiwa untuk mengobati kembali anggota keluarganya tersebut.
Dari 8 Rumah Sakit yang menangani pasien kesehatan jiwa di Banyumas, masih belum ada yang menangani rehabilitasi psikotik
“Pembentukan desa siaga sehat jiwa bertujuan untuk mendeteksi anggota masyarakat yang berpotensi ODGJ agar dapat dicegah lebih awal dengan diterapi dan dieliminasi, karena sakit jiwa dapat dicegah secara dini dengan terapi dan kemauan dari keluarga” pungkasnya.
dr. Taufik Hidayanto, Sp.Kj. sebagai narasumber ke-2 menyampaikan tentang stigma masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Stigma Gangguan Jiwa sering kali diartikan sebagai kesurupan jin, tidak bisa diobati, tidak bisa sembuh, aib yang membuat malu keluarga dan juga pengobatannya menyebabkan kecanduan” katanya
“Ada 2 ciri orang yang mengalami gangguan kejiwaan yaitu yang pertama, mengeluh sendiri atas keadaan dirinya, dan yang kedua, dikeluhkan oleh lingkungannya” tambahnya.
Masih menurut Taufik, gangguan jiwa bisa timbul dari usia dini. Berdasarkan wawancara yang dilakukannya dengan pasien gangguan jiwa yang disebabkan oleh Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya (NAPZA), peredaran Napza di Banyumas sangat tinggi. Hal ini yang menjadikan orang mengalami gangguan jiwa akibat pemakaian Napza kebanyakan telah mengkonsumsi sejak usia SD dan SMP.
Di tempat Pertemuan PTKJM juga disediakan alat pengukur kondisi kesehatan seseorang yaitu Body Composition Analizer utk pengukur fisik dan Stress Analizer.
Disesi akhir acara diadakan diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan dan narasumber sekitar pembahasan gangguan kejiwaan dan penanganan yang harus dilakukan secara dini.
Jumat, 11 Oktober 2019