PDAM Tirta Satria Menjadi PERUMDAM Tirta Satria

Kabupaten Banyumas

PDAM Tirta Satria Menjadi PERUMDAM Tirta Satria



Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meresmikan Perusda Air Minum Tirta Satria menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria Minggu (5/1/2020)  di instalasi pengolahan air minum (IPA) di Gunung Tugel Purwokerto Selatan. Peresmian tersebut berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas dirubah dari Perusahaan Daerah (Perusda/PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda),  dan nama perusahaan juga dirubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum Tirta Satria dan disingkat Perumdam Tirta Satria.

Direktur Perumdam Tirta Satria, Agus Subali mengatakan dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut banyak yang harus disesuaikan seperti harus melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, Pengelolaan kepegawaian harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerjaan.

"Besaran penggunaan laba ditetapkan setiap tahun oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bupati, dan lain-lainnya masih banyak lagi," katanya

Agus menambahkan total jumlah pelanggan Perumdam Tirta Satria sampai dengan 2 Januari 2020 sebanyak 90.078 sambungan langsung (SL) dengan rincian Pelanggan aktif sebanyak 83.492 SL dan pelanggan tutup sebanyak 6.586 SL (7,3%)

Pada tahun 2020 s.d. 2022 sudah disediakan Penyertaan Modal untuk membiayai pemasangan SR-MBR masing-masing 3.000 SR setiap tahun, pada tahun ini juga akan dilaksanakan pengembangan wilayah pelayanan ke IKK Tambak setelah tahun 2019 kemarin ke pengembangan ke IKK Sumpiuh. Setelah itu IKK Rawaloc-Kebasen termasuk optimalisasi SPAM Wangon dan Jatilawang, Optimalisasi SPAM Purwokerto dari sumber mata air di Desa Karangsalam, Optimalisasi air baku SPAM Purwokerto Selatan sedang diupayakan untuk mendapatkan pembiayaan APBN 2021.

"Setelah itu baru IKK Gumelar dan Lumbir akan diusulkan untuk tahun berikutnya, sehingga kami berharap pada tahun 2023 semua IKK di wilayah Kabupaten Banyumas sudah dapat menikmati layanan air minum dari Perumdam Tirta Satria," tambahnya

Selain meresmikan Nomenklatur, Bupati juga melaunching air minum dalam kemasan (AMDK), produksi Perumdam Tirta Satria yaitu Toyaniki.

Menurut Agus pengurususan perijinan AMDK setelah dilakukan Launching produksi pada HUT Ke-43 tanggal 2 Januari 2018 baru dapat diselesaikan akhir tahun 2019 (± 2 tahun).   Perijinan tersebut antara lain terdiri dari UKL-UPL, IMB, Ijin Usaha Industri, ISO, Sertifikat SNI, Ijin merk dagang , dan Ijin Edar dari BPOM," jelasnya

Bupati Banyumas Achmad Husein meminta setelah meningkat menjadi Perusahaan Umum seluruh jajaran direksi dan karyawan, dituntut untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya Perumdam Tirta Satria tidak akan pernah berhenti dari komplain pelanggan, karena permasalahan pasti akan dihadapi.

"Meski telah menunjukkan peningkatan, saya berharap permasalahan dan komplain pelanggan dapat diselesaikan secara cepat. Jangan sampai masalah itu itu saja yang dipermasalahkan," pinta Bupati.

Bupati juga meminta terobosan terobosan baru, untuk meningkatkan pelayanan. Agar apabila terjadi masalah akan mudah diselesaikan.

"Coba segera cari cara, misalnya aplikasi, agar setiap aduan air masuk ke jajaran direksi. Karena selama ini banyak yang masuk ke WA saya," lanjut Bupati


Senin, 06 Januari 2020