KNPI Banyumas Gelar Rapimda Putuskan Syarat Calon Ketua

Kabupaten Banyumas

KNPI Banyumas Gelar Rapimda Putuskan Syarat Calon Ketua

 



PURWOKERTO – Dewan Pengurus Daerah  Komite Nasional Pemuda Kabupaten Banyumas (DPD KNPI Banyumas) menggelar  Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Aula Rapat Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/01/2020). Rapimda dipimpin langsung oleh Ketua Caretaker DPD KNPI Kabupaten Banyumas Bung Muhammad Mustafid, didampingi oleh Wakil Sekretaris DPD KNPI Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan 9 organisasi kepemudaan di wilayah Kabupaten Banyumas, dibuka oleh Kapala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Drs. Asis Kusumandani, M.Hum, digelar bertujuan untuk menyusun materi Musda.

Ketua Organisation Comite Rapimda, Sarifudin mengungkapkan, Rapimda merupakan forum tinggi Pra Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Banyumas.

“Sedangkan Musda adalah forum tertinggi DPD KNPI Kabupaten Banyumas yang bertujuan menentukan kebijakan-kebijakan dan rekomendasi serta memilih seorang ketua untuk periode selanjutnya,” katanya

Sarifuddin menambahkan, Rapimda telah memutuskan rancangan materi Musda. Musda DPD KNPI Kabupaten Banyumas nantinya disebut Musda XIII untuk masa bakti tahun 2020-2023.

"Peserta Musda XIII yang mempunyai hak suara dalam pemilihan ketua DPD KNPI Kabupaten Banyumas sejumlah 33. Rinciannya,  1 utusan dari DPD KNPI Provinsi Jawa Tengah, 1 utusan dari DPD KNPI Kabupaten Banyumas, masing-masing 1 utusan dari 31 organisasi kepemudaan (OKP) yang pernah hadir pada Musda sebelumnya," jelasnya.

Untuk Peninjau Musda adalah 1 utusan dari Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Banyumas dan masing-masing 1 utusan dari 8 organisasi yang baru pertama mengikuti Musda.

"Panitia Musda XIII membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Banyumas mulai tanggal 12 sampai dengan 18 Januari 2020. Syarat calon ketua yang lebih selektif, sebagaimana tertuang dalam rancangan materi Musda XIII, diantaranya berusia tidak lebih dari 40 tahun atau belum genap 41 tahun. Kemudian menyampaikan dukungan tertulis minimal 20% dari jumlah peserta Musda XIII  dan minimal rekomendasi 6 OKP dan  menyampaikan daftar riwayat hidup serta surat pernyataan kesanggupan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan syarat-syarat tersebut, Musda ke depan akan menghasilkan Ketua dan pengurus yang akan membawa KNPI Banyumas lebih baik lagi, setelah sempat tak begitu terdengar gaungnya.

“KNPI Banyumas terus berbenah dan akan memperbaiki diri untuk memberikan kontribusi serta dedikasi kepada masyarakak, bangsa, dan negara,” pungkas Sarifudin.


Selasa, 14 Januari 2020