DPA Diserahkan, OPD Harus Segera Melaksanakan Langkah Strategis
DPA Diserahkan, OPD Harus Segera Melaksanakan Langkah Strategis
PURWOKERTO - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 Kabupaten Banyumas hari ini Senin (13/1/2020) diserahkan kepada masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Penyerahan DPA dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Didi Rudwianto di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas. DPA nantinya akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan anggaran ditiap-tiap OPD.
DPA yang diserahkan merupakan DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dan DPA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Secara simbolis, Aspem Kesra menyerahkan DPA kepada para pimpinan OPD yang telah ditunjuk dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Banyumas.
Srie Yono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebagai Penyelenggara melaporkan bahwa akan diserahkan sebanyak 2.649 DPA TA 2020 kepada seluruh OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan juga sebagai alat kendali serta pengawasan pelaksanaan anggaran.
“APBD Tahun 2020 besar pendapatan adalah 3.568.566.763.744” katanya.
Dalam sambutan Bupati Banyumas yang dibacakan oleh Aspem Kesra, Didi Rudwianto, disampaikan beberapa pesan Bupati yaitu agar semua OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran, menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan, senantiasan melakukan koordinasi dan konsultasi serta membangun kesamaan persepsi agar dalam penerapannya tidak terjadi kendala.
“DPA merupakan dokumen operasional sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan serta merupakan tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2020” katanya.
Pembuatan data dan inventarisasi barang secara terukur dan optimal juga menjadi salah satu penekanan kepada seluru pengguna anggaran sehingga sikap berhati-hati dalam penggunaan anggaran harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran APBD.
“Kerja keras, cerdas, mawas, tuntas dan ikhlas agar masyarakat Banyumas lebih sejahtera” pungkasnya.
Diakhir sesi digelar diskusi panel dengan narasumber Forkopimda Kabupaten Banyumas yang secara berturut-turut menyampaikan materi yaitu Komandan Kodim 071 Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto dan diakhiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas.
Selasa, 14 Januari 2020