Pegawai OJK Komisariat Purwokerto Salurkan Bantuan Sosial

Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO : Sebagai ungkapan rasa syukur atas hari ulang tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke - 9, Pegawai OJK Komisariat Purwokerto yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan aksi sosial untuk mewujudkan rasa kepedulian kepada sesama yang membutuhkan khususnya dalam aspek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan rehab rumah kepada 5 kepala keluarga di Desa Patikaraja Kecamatan Patikaraja Banyumas, diserahkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada penerima manfaat didampingi oleh Kepala OJK Purwokerto Sumarlan, Senin (16/11/2020) di ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku senang, OJK ikut membantu warga Banyumas yang seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah. Namun kerena keterbatasan pemerintah setiap tahunya hanya bisa membangun RTLH sekitar 3-4 ribu.

“Maka dengan bantuan dari OJK ini akan memotivasi perbangkan dan perusahaan lain untuk membantu masyarakat Banyumas. Mengingat di Banyumas masih ada 80 ribu lebih rumah yang perlu di rehab,” kata Bupati

Kepala OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan bantuan sosial yang diberikan sebanyak Rp 114 juta lebih. Yang diperuntukan membantu renovasi Masjid Al Barokah Desa Patikraja sebesar Rp 14.910.000, membantu renovasi gedung sekolah Hayuba Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor sebesar Rp 25 juta dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit masing-masing Rp.15 juta. Dipilihnya Desa Patikraja, menurut Marlan setelah pihaknya berkordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim kami mendapat data 5 penerima bantuan dan setelah kami survey meraka layak menerima,” katanya.

Ketua Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Purwokerto Dhany Historiawan mengatakan bahwa IPOJK menyatakan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan. Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh pejabat dan pegawai OJK.

“Dana yang terkumpul disalurkan langsung kepada penerima oleh Bapak Bupati dan Kepala OJK,”kata Dhany.

Untuk pengawasan, IPOJK menggandeng Kepala Desa dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sesuai dengan peruntukannya.

Kusworo warga RT 03 RW 01 Desa Patikraja yang mendapat bantuan mengaku bersyukur dirinya menjadi salah satu penerima bantuan dari OJK.

“Akan saya gunakan untuk perbaikan rumah, yang saat ini sudah rusak,” katanya.


Senin, 16 November 2020