Paguyuban BPD Banyumas Audiensi Dengan Bupati

Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO – Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyumas melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (03/02/2021). Dalam orang perwakilan mengikuti pertemuan ini. Mereka melapor sekaligus meminta arahan kepada Bupati Banyumas terkait terbentuknya Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas meminta adanya Paguyuban BPD akan menyatukan langkah BPD untuk bersama-sama membantu pelaksanaan pemerintahan desa. Dan paguyuban agar solid hanya satu, tidak ada paguyuban lain sebagai tandingan. Mengingat masih pandemi Bupati meminta kepada paguyuban BPD Kabupaten Banyumas mengambil peran dalam rangka menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

”Kali ini kita difokuskan untuk membantu jajaran di Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memerangi covid-19, dengan menjdadi relawan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung ke desa-desa, dari rumah kerumah,” kata Bupati.

Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas, Edi Priyanto mengatakan payuguban BPD dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas BPD yang ada di desa-desa agar dalam menjalankan tugas sesuai pelaksanaan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah baik itu pusat maupun daerah, sehingga diharapkan adanya satu gerak langkah pelaksanaan, tidak ada penafsiran satu peraturan antara desa satu dengan yang lain berbeda-beda.

“Untuk itu kami minta fasilitasi dari Pemkab untuk melaksanakan Bintek, karena saat ini baru ada 3 Kecamatan yang menggelar Bintek tentang BPD,” katanya.

Edi Priyanto juga meminta sekiranya bisa, Bupati untuk melantik Paguyuban BPD Tingkat Kabupaten. Terkait hal ini Bupati minta kepada Kepala Dinsospermades yang ikut hadir untuk mengkaji kemungkinan itu, kalau memang tidak ada halangan.

Salah satu anggota DPRD Achmad Abdulloh yang turut menghadiri pertemuan tersebut mengatakan bahwa BPD se-Banyumas sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dan koordinasi dengan pemerintah desa. Namun, karena paguyuban ini perlu ada semacam payung baik payung hukum maupun secara kelembagaan harus ada legitimasi dari Pak Bupati ataupun dari pemerintah Kabupaten Banyumas

“Dari kami sebagai Pembina saya menyampaikan bahwa BPD harus berkoordinasi dengan pemeritah daerah dalam hal ini kabupaten, dan juga bersinergi dengan pemerintah desa untuk memudahkan komunikasi dan memudahkan sosialisasi ataupun penyampaian kebijakan dari pemerintah daerah, maka kami mengarahkan beliau untuk menghadap Pak Bupati sekaligus meminta petunjuk kedepannya seperti apa mungkin Dimsos Permades juga menjadi Pembina disitu” tambah Achmad Abdulloh.

Meli Eviyani


Rabu, 03 Pebruari 2021