Bupati Banyumas Pantau Pelaksanaan Prokes di Pusat Keramaian

Kabupaten Banyumas

Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono dan jajaran Forkopimda dan dinas terkait memantau penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah pusat keramaian kota Purwokerto, Selasa (20/04/2021). Langkah ini dilakukan agar penerapan Protokol Kesehatan efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini akan dilakukan Bupati bersama Forkopimda hingga menjelang lebaran dalam rangka Penanganan Covid-19. Titik yang dipantau diantaranya di Komplek Rita Pasaraya Alun-alun, Sekitar Moro, Komplek Kebondalem, Pertokoan sekitar Unsoed dan Pertokoan di Sokaraja.

Bupati Banyumas menegaskan akan terus mengoptimalkan pemantauan penerapan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru ini, sehingga warga terbiasa dalam menerapkan Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Bupati berharap semua elemen warga masyarakat taat dalam menerapkan Prokes dalam setiap bidang, baik terkait jam operasional rumah makan, pusat perniagaan, kegiatan keagamaan, serta sosial dan budaya.

"Secara umum penerapan Protokol Kesehatan sudah baik. Di Rita Mal kami menemui ada 3 orang, tidak pakai masker itupun 2 orang baru selesai makan dan 1 orang setelah diingatkan langsung memakai," katanya.

Bupati juga meminta kepada Pengelola Rita Pasaraya agar menggunakan handsanitizer otomatis agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 melalui handsanitizer yang bergantian. Dia berencana akan melakukan razia sedikitnya 2 kali hingga menjelang lebaran.


Rabu, 21 April 2021