Wakil Bupati Banyumas Resmikan Masjid Jami Al Huda Gancang Gumelar

Kabupaten Banyumas

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meresmikan renovasi pembangunan Masjid Jami Al Huda Desa Gancang Kecamatan Gumelar Jumat (21/05/2021). Peresmian Masjid ditandai penandatanganan batu prasasti oleh Wakil Bupati, pemotongan pita bersamaan dengan pembukaan selubung papan nama, dilanjutkan pembukaan pintu dan menyaksikan kondisi masjid.

"Semoga masjid ini mampu menjadi tempat menegakkan syiar Islam khususnya di wilayah Gancang ini," kata Wakil Bupati Sadewo.

Dia berharap keberadaan masjid ini memberikan banyak manfaat dalam upaya peningkatan keimanan serta ketaqwaan bagi masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu Tri juga mengapresiasi tekad pengurus masjid berikut segenap jamaahnya yang sudah berhasil merenovasi masjid menjadi begitu megah.

"Dimanapun modal utama membangun masjid adalah nekad. Insya Allah dengan niat baik semua akan selesai," katanya.

Wakil Bupati berharap guyub warga Gancang ini tetap terjaga dengan baik.

"Terbukti dengan merenovasi rumah ibadah dengan biaya ratusan juta bisa mereka lakukan secara gotong royong," ucapnya.

Ketua Panitia Renovasi Pembangunan Masjid Jami Waryono mengatakan pembangunan masjid dimulai 31 Desember 2017 Selesai tahun 2020. Namun karena ada Pandemi peresmian belum bisa dilakukan dan baru sekarang dilakukan.

Waryono menambahkan Masjid menempati sebidang tanah seluas 300 meter dengan luas bangunan 208 meter. Dana pembangunan berasal dari swadaya masyarakat dan donatur. Swadaya masyarakat dari 1 RW yang terdiri 5 RT masing masing Rp. 2 juta. Dan donatur berasal dari warga yang mampu.

"Swadaya berhasil terkumpul Rp 309 juta dan donatur terkumpul Rp.526.950.000,-. Total biaya renovasi sebesar Rp.836.550.000,-," jelas Wayono.

Ia menambahkan bahwa masih tersisa tembok pembatas jalan kurang lebih 20 meter yang belum terbangun. Pada kesempatan ini Wakil Bupati Sadewo menyanggupi ingin membantu berupa 25 kantong semen.


Jumat, 21 Mei 2021