Pemkab Banyumas Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Berturut-turut
SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2012. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Budhi Setiawan di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pencapaian opini WTP kali kesepuluh berturut-turut merupakan hasil kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif. Dia merasa senang bisa terus mempertahankan Opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya.
“Kita akan terus bekerja sama dan bekerja keras di tahun-tahun mendatang untuk mempertahankan opini WTP ini,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Banyumas yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan yang berhasil mendapatkan opini WTP. Namun demikian jajaran Pemkab harus terus bekerja keras untuk melengkapi catatan atau temuan temuan dari BPK terutama soal aset.
“Semua harus tetap bekerja keras agar laporan keuangan pemerintah daerah jauh lebih baik dan terus dapat dipertahankan,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono yang mengaku bersyukur atas WTP yang diraih untuk yang kesepuluh kalinya. Hal tersebut menandakan ASN Banyumas bekerja dengan baik dan dapat menyajikan laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas pengendalian interen.
"Semoga penghargaan ini terus memotivasi ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Sekda Wahyu Budi Saptono
Selasa, 25 Mei 2021