Banyumas siapkan Hotel Rosenda Baturraden Jadi RS Darurat Covid-19

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan Hotel Rosenda Baturraden sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Rencana itu menjadi bagian dari penyediaan 1.000 tempat tidur bagi pasien Covid-19. Rencana untuk mendirikan rumah sakit darurat ini, mengingat warga Banyumas banyak yang terpapar COVID-19 dan cenderung melonjak tajam sepekan terakhir.

Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono dan jajarannya meninjau Hotel Rosenda Baturraden Banyumas Selasa (22/6/2021) sore. Hotel tersebut sejak tiga hari lalu, sudah difungsikan sebagai tempat karantina terpusat, dengan kapasitas 60 kamar. Nantinya jika sudah beroperasi rumah sakit darurat, di Hotel Rosenda mampu menampung 330 pasien, terdiri dari pasien yang berada di kamar hotel sebanyak 60, cottoge sebanyak 30 kamar, ruang pertemuan dan ruang makan.

Mudah mudahan rumah sakit darurat ini, akan mulai beroperasi pada pekan ini. Sehingga tenaga medis, peralatan medis dan lain sebagainya akan mulai disediakan mulai satu dua hari kedepan.

“Rumah sakit darurat ini, merupakan pengembangan dari RSUD Banyumas atau diampu oleh RSUD Banyumas,”kata Husein.

Bupati menambahkan bahwa rumah sakit darurat ini, rencananya akan digunakan untuk pasien dengan gejala ringan- sedang. Sedangkan untuk pasien Covid- 19 dengan gejala berat, tetap ditangani di sejumlah rumak sakit baik milik Pemerintah maupun swasta.

"Terkait dengan penyediaan tenaga kesehatan yang akan bertugas di rumah sakit darurat, Bupati mengatakan akan dilakukan secara gotong royong serta melibatkan tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto serta ditambah perawat hasil perekrutan baru, dan relawan dari berbagai perguruan tinggi," pungkasnya.


Selasa, 22 Juni 2021