Bupati Banyumas Pimpin Hari Santri
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 yang diadakan di Halaman Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (22/10/2021) pagi. Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Mengingat masih, upacara hari santri tahun 2021 degelar secara terbatas, yang melibatkan 1 Tonsik, 1 Regu TNI, 1 Regu Polri, 1 Regu Santri dan Ormas Pemuda. Turut hadhir dalam upacara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pimpinan organisasi agama islam.
Bupati Banyumas meminpin upacara dengan menggunakan sarung, baju koko dikombinasi jas dan berpeci. Peserta yang bukan dari anggota TNI dan Plori pun telihat menggunakan pakaian khas santri bersarung berpeci hitam dan yang muslimah mengenakan baju muslimah dan kerudung putih.
Bupati Banyumas saat membacakan sambutan Menteri Agama mengatakan upacara hari santri adalah merujuk pada tercetusnya resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi kemerdekaan Indonesia yang dalam perkembangannya menjadi awal terjadinya peristiwa heroik 10 November.
"Pada Tahun 2021 ini, Hari Santri Nasional mengusung tema "Santri Siaga Jiwa Raga", katanya
Bupati menambahkan adalah Hari Santri suatu bentuk pernyataan sikap yang tegas, santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raganya untuk membela tanah air serta mempertahankan persatuan Indonesia.
"Siaga jiwa, berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah nilai dan ajaran Islam rahmatan lil alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia," tambahnya
Jiwa santri hari ini memiliki peran untuk tidak akan memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang akan mengancam persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia.
Siaga raga berarti badan tubuh dan tenaga buah karya santri di dedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu santri tidak pernah lelah dan terus berkarya untuk Indonesia" sambung Bupati Husein.
Husein juga mengungkapkan bahwa santri Indonesia mendapat kado menjelang Hari Santri Nasional, yaitu dengan ditekennya perpres no 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, peraturan Presiden ini secara khusus mengatur mengenai dana abadi pesantren yang dialokasikan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Diakhir sambutannya Bupati mengajak para Santri untuk mendoakan para pahlawan, terutama para ulama, kyai dan santri yang syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama
Jumat, 22 Oktober 2021