3 Tahun MPP, Barometer Utama Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas
Dinkominfo - Pelayanan publik telah menjadi isu sentral dalam pembangunan di Indonesia pada saat ini, karena pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, dan konsep pelayanan akan selalu ada pada kehidupan setiap manusia. Kewajiban pemerintah untuk melindungi, dan memenuhi keinginan masyarakatnya, karena citra pemerintah yang sesungguhnya dipertaruhkan pada layanan secara langsung terhadap masyarakat. Agar tuntutan masyarakat dapat dipenuhi, maka mekanisme pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah haruslah representatif, sehingga pelayanan publik yang dilakukan benar menjadi idaman dan harapan dari masyarakat. Dengan demikian dalam penyediaan jasa dan layanan publik benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak boleh menolak untuk melayani dan menyelesaikan suatu urusan atau tuntutan setiap masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik, dan sedini mungkin harus bisa mengatasi persoalan-persoalan pelayanan publik atau pelayanan umum.
Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa tugas utama pelayanan kepada masyarakat adalah memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat (Rachmatullah, 2019). Jadi, mengingat betapa pentingnya tugas memberikan kebutuhan dan kesejahteraan kepada masyarakat maka pemerintah memberikan warning kepada dirinya melalui penyusunan peraturan perundangan tentang pelayanan publik dan lembaga pengaduan pelayanan publik, yaitu Ombudsman. Lembaga ini berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Negara telah mengatur dan menyediakan perangkat pelayanan publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sisanya, tugas ini bertumpu pada aparatur baik di pusat maupun di daerah. Komitmen pelayanan harus menjadi bagian integral dalam memberikan pelayanan publik. Untuk menjaga komitmen pelayanan diperlukan kesungguhan pemerintah baik pusat maupun daerah. Di daerah sendiri, telah didirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis dan integrasi pelayanan (KemenpanRB, 2019). Selain itu, MPP telah mengadopsi Birokrasi 4.0 dimana kemudahan akses telah dioptimalkan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.
Definisi Mal Pelayanan Publik (MPP) menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan beruisaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mal Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.
Banyumas menjadi salah satu dari 11 daerah yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018. Berdasarkan SK tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan implementasi MPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MPP Banyumas bersinergi dengan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Banyumas, Pemprov Jateng, dan instansi vertikal bersinergi untuk memberikan pelayanan prima bagi publik. Pada saat dibuka, ada tujuh instansi vertikal, gerai Jateng dan 10 SKPD Kabupaten Banyumas, yakni Polres Banyumas, Kantor Imigrasi, BP3TKI Jateng, BPJS Kesehatan, BPJS Keternagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak dan Bank Jateng. Setidaknya terdapat 103 jenis pelayanan publik yang dapat diurus secara praktis di satu lokasi tanpa memerlukan waktu lama. Di antaranya pengurusan izin perdagangan, trayek, pertambangan, Amdal, verifikasi dokumen kependudukan, penerbitan paspor bagi calon tenaga migran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP). Total ada 17 SKPD dan pelayanan perizinan pemerintah daerah. Ini menjadi sejarah bagi Banyumas karena warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyumas, menjadi rujukan nasional maupun menjadi role model dalam penyusunan Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang MPP. MPP Banyumas bahkan kini sudah tersedia 28 gerai dengan 500 jenis layanan. Komunikasi antar OPD sudah terbangun sinergitas dalam sistem yang terintegrasi. Mengingat, ujung tombak pelayanan publik ada di dinas-dinas teknis.
Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), dibawah kendali Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas mendapat prestasi juara 2 tingkat nasional dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prestasi tersebut berdasar hasil penilaian dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kinerja tahun 2021. Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.
Hari ini Senin, 31 Januari 2022 MPP Banyumas menggelar resepsi perayaan 3 tahun Beroperasinya MPP Banyumas. Acara yang dihadiri Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dan seluruh OPD ini berjalan lancar dan meriah. Pada acara tersebut juga diumumkan pemenang lomba lomba yang diadakan sebagai rangkaian perayaan 3 tahun MPP Banyumas, yaitu lomba Tenis Meja, Lomba Essai, dan Lomba Desain Logo MPP. Pada acara yang sama juga dilaksanakan penandatanganan MOU, launching perizinan SIP Dokter melalui aplikasi Sipanji Mas, dan launching jingle MPP.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Mal Pelayanan Publik yang saat ini sangat lengkap dan sangat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. “MPP Banyumas ini Luar Biasa, sekarang pelayanan nya makin lengkap bahkan sudah mencapai 259 jenis pelayanan. Kedepan semoga terwujud pelayanan jembut bola atau pengadaan Mobil MPP untuk mengcover segala kebutuhan pelayanan publik hingga ke pelosok desa”, ungkap Sadewo di halaman Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas (31/1).
"MPP Banyumas merupakan barometer pelayanan publik, dan MPP Banyumas hingga saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, pelayanan lengkap mencakup 259 jenis pelayanan, dan semoga kedepan bisa menjangkau ke pelosok desa melalui layanan Mobil MPP", ujar Sadewo, Wakil Bupati Banyumas dalam sambutannya. “Prestasi tersebut diraih tidak lepas karena kinerja pelayanan ke masyarakat yang terbuka, mudah dan cepat. Di antaranya dengan cara pro aktif-jemput bola melalui MPP. Mal pelayanan publik di Banyumas merupakan yang pertama di Jawa Tengah, sehingga menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional. Diluar prestasi ini, sebelumnya Banyumas juga menerima DID sekitar Rp 7 miliar, dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan”, ujar Amrin Ma’ruf Kepala DPMPPTSP Kabupaten Banyumas
Pemerintahan kolaboratif bisa mewujudkan pemahaman lebih baik untuk memecahkan masalah kompleks yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kinerja yang tidak ego sektoral memungkinkan kerja organisasi lebih efisien dalam menciptakan kinerja berbasis outcome. Tepat pada bulan ini yakni 18 Januari 2022, MPP Banyumas genap berusia 3 (tiga) tahun. Dalam perjalanannya, sudah sangat banyak membantu dan mengakomodir kebutuhan masyarakat, terbukti dari berbagai respon positif yang disampaikan masyarakat di berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik bahkan di media sosial juga responnya sangat luar biasa. Selamat menuju tahun ke empat MPP Banyumas, semoga semakin berkembang dan semakin menginspirasi Kabupaten Kota lain di Indonesia.
IKP
Senin, 31 Januari 2022