BWI Audiensi Dengan Bupati Banyumas

Kabupaten Banyumas

Setelah dikukuhkan pada akhir Tahun 2020, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas periode 2020-2023, sepanjang tahun 2021, telah menjalankan program kerjanya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BWI Kabupaten Banyumas Dr Supani MA bersama jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas Senin (14/02/2022) diruang Joko Kaiman Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto.

"Kami telah menyelesaikan ruslagh tanah wakaf di Keniten Kedungbanteng dan Rempoah Baturraden, Alhamdulillah sudah selesai dengan ijin dari Menteri Agama RI," kata Supani.

Selain itu pihaknya juga telah mengumpulkan Wakaf Produktif berbentuk uang sebesar Rp 53 juta. Kemudian bersama Badan Pertanahan Nasional melakukan pembinaan nadzir dan juga melakukan penyuluhan hukum wakaf oleh BWI Pusat dan Kementrian Agama RI.

"Untuk tahun 2022 kami akan melakukan Papanisasi Aset Wakaf, kemudian pengembangan wakaf uang, penataan Administrasi aset wakaf termasuk sertifikasi wakaf, pendampingan penyelesaian kasus-kasus dan sosialisasi wakaf dan pembinaan nadzir," jelas Supani.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik atas kinerja yang sudah dilakukan oleh BWI Kabupaten Banyumas.

"Saya sangat mendukung program yang sudah dilakukan, dan program yang akan dilaksanakan. Semoga ini akan memberi manfaat untuk masyarakat dan dapat menghindari konflik akibat wakaf yang belum teradministrasi," kata Bupati Husein


Selasa, 15 Pebruari 2022