BUPATI BANYUMAS LAUNCHING PENERBITAN SPPT PBB-P2 DENGAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Kabupaten Banyumas

        PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir. Acmad Husein melounching penerbitan SPPT PBB-P2 dengan tanda tangan elektronik di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, jumat (4/3).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Kabupaten Banyumas, Kepala KPP Pratama Purwokerto, Kepala KPNKL Purwokerto, Ketua Forum Camat Kabupaten Banyumas, Pimpinan BNI 46 dan Pimpinan Bank Jateng, Ketua IPPAT dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Forum Kades Satria Praja, Ketua Paguyuban Kepala Desa, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Rekan-rekan Wartawan.

Era otonomi daerah mengharuskan setiap daerah untuk mencari atau mengupayakan agar dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah, terlebih dengan semakin ketatnya anggaran dari pemerintah pusat.

Bupati Husein mengatakan,“Pemerintah kabupaten banyumas terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, agar bisa meningkat, sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tentu akan berdampak pada tumbuhnya dunia usaha dan semakin kuatnya daya beli masyarakat, yang lainnya juga akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah”.

Ia menambahkan, “kita mendorong agar proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih mudah, praktis dan efisien, sehingga masyarakat/wajib pajak merasakan layanan yang lebih baik ketika mereka mau menunaikan kewajibannya. Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan program/kebijakan pada tahun 2022 ini untuk surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) sudah ditanda tangani secara elektronik. Untuk keamanan data, masyarakat dapat yakin ini aman karna data terbackup rutin, terpantau, dan dikelola dengan baik oleh pihak Dinkominfo Kabupaten Banyumas”. 

Keuntungan yang didapat dari program ini antara lain adalah :

  1. wajib pajak dapat mengakses sppt dengan tanda tangan elektronik dimana saja dan kapan saja karena berbasis NIK setelah ada pemberitahuan pajak terutang dari bapenda kabupaten banyumas;
  2. SPPT yang telah ditanda tangan elektronik  tidak akan hilang karena tersimpan di data base bapenda yang perolehannya dapat dengan mudah diakses oleh wajib pajak yang bersangkutan;
  3. Informasi mengenai SPPT PBB tersebut juga dapat diakses dengan mudah melalui surat pemberitahuan pajak terutang, yg meliputi nama wajib pajak, alamat objek pajak, termasuk informasi tunggakan apabila ada; dan
  4. Instansi terkait yang sudah diberikan hak akses adalah  bpn, untuk kppknl dan kpp pratama akan diberikan juga hak akses segera setelah launching pada hari ini.

 “Pihaknya berharap dengan dilaunchingnya penerbitan SPPT-P2 dengan tanda tangan elektronik pada hari ini dapat meningkatan capaian pajak sesuai yang telah ditargetkan sehingga dapat mendukung program-program pembangunan daerah yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya.


Jumat, 04 Maret 2022