Pemkab Banyumas Targetkan 2024, Angka Prevalensi Stunting 14 Persen

Kabupaten Banyumas

Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting pada tahun 2024 berada di angka 14 persen. Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi sambutan pada Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022 di Hotel Surya yudha Selasa (24/5/2022). Bupati Husein mengatakan bahwa target tersebut harus menjadi perhatian seluruh OPD di Kabupaten Banyumas.

“Saya minta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk bisa merumuskan target tersebut. Sehingga kalau saat ini masih 21,6 persen artinya setiap tahunya harus berhasil minimal 2,5 persen, untuk menuju tahun 2024 14 persen,” kata Husein.

Bupati mengatakan target tersebut akan sulit dicapai apabila OPD saling lempar. Sehingga perlu ada leader atau penanggung jawab dalam melaksanakan program ini. Meski demikian Bupati tetap memberikan apresiasi OPD dan eleman lain, yang selama ini telah melakukan upaya penanganan stunting.

“Setelah rembuk ini, agar progres terlihat, nanti agar dilaporkan setiap bulanya bahkan bilamana perlu ada rapat khusus, seperti penanaganan menurunan AKI AKB,” lanjut Bupati

Bupati meminta OPD bergerak sesuai dengan tupoksinya. Semua dapat melakukan kegiatan seperti intervensi terhadap gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air. Apabila kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak maka target 14 persen di tahun 2024 akan tercapai.

“Tanpa kerja terpadu dari OPD terkait, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat saya kira sangat sulit mencapai target yang telah ditentukan itu,” lanjut Bupati Husein.

Kepala Bapeddalitbang Ir Kristanta, M.Si, memaparkan bahwa angka stunting di Banyumas masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen, sehingga perlu kerja keras semua pihak yang terlibat. Untuk dapat memudahkan penanganan ada penentuan desa lokus dengan 29 indikator sebagai penentu. Desa lokus akan diampu oleh masing-masing OPD yang terlibat penanganan stunting.

“Permasalahan yang dihadapi masing-masing OPD adalah masih kurangnya edukasi terkait KB, rendahnya asi ekslusif, belum semua balita imunisasi lengkap, akses air bersih masih rendah serta rumah tangga yang mengolah limbah masih rendah, pernikahan dibawah umur masih tinggi,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang memayungi penurunan stuntimg di Kabupaten Banyumas baik RPJMD maupun SK Bupati terkait tim percepatan penurunan stunting. Besaran program di OPD untuk penanganan stunting juga dipaparkan yang harus disinergiskan dengan 15 desa lokus yang telah ditentukan.

Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Ny Erna Husein, OPD yang menangani Stunting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, Dinsospermasdes, Dinpertan KP, Dinperkim dan Kemenag semua dibawah koordinator Bappedalitbang.

Selain itu ada Camat yang desanya terdapat lokus stunting seperti Camat Kebasen, Cilongok, Sumbang, Jatilawang, dan Ajibarang

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dr Novita Sabjan melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mengadvokasi seluruh elemen sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banyumas.

Komitmen bersama pada rebuk ini dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Bupati dan peserta rembuk.


Selasa, 24 Mei 2022