Tim Humas Lapas Kelas II A Purwokerto Dibekali Ilmu Kehumasan

Kabupaten Banyumas

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A purwokerto menggelar pelatihan Kehumasan untuk personilnya yang terlibat dalam tugas kehumasan. Kegiatan digelar di Aula kantor setempat Kamis (2/6) dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan pada Lapas Kelas II A Purwokerto Eka Suryantoro mengatakan bahwa humas mempunyai peran penting dalam melaksanakan pengaturan kegiatan di instansi serta dapat mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi tersebut.

"Hari ini kami mendatangkan pemateri dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Banyumas, tentang keprotokolan dan teknik penulisan berita. Sebelumnya kami mendapatkan materi tentang teknik pengambilan gambar dan teknik pengelolaan media sosial yang diberikan oleh Tim dari Kominfo Kabupaten Banyumas," katanya.

Pemateri Parsito Pranata Humas Setda Kabupaten Banyumas menyampaikan, teknik penulisan berita dan hal hal yang menarik untuk diberitakan. Menurutnya, humas berfungsi untuk membangun citra positif dari suatu lembaga. Maka salah satu fungsinya adalah menginformasikan kegiatan yang dilakukan disuatu instansi.

"Salah satu fungsi humas adalah menginformasikan kegiatan yang dilaksanakan lembaganya, sehingga salah satu keahlian yang harus dimiliki adalah bisa menulis berita, baik untuk media sosialnya sendiri maupun dikirim ke media mainstream, baik cetak, elektronik maupun media online. Dengan kekuatan media tersebut "bisa mengubah cacing terlihat seorang naga", atau peristiwa kecil jika dipublikasikan melalui media, maka akan diketahui oleh banyak orang, kalau istilah sekarang menjadi viral," katanya.

Menurut Parsito, informasi bisa menjadi berita jika mengandung unsur 5 W dan 1 H, serta memiliki nilai berita.

Senada disampaikan oleh Ganang Ramadhan Tim Protokol Setda Kabupaten Banyumas, yang mengatakan bahwa, humas adalah muka dari suatu instansi, termasuk dalam hal-hal keprotokolan dan tata penyusunan acara. Ganang juga mengingatkan menjadi seorang humas tidak boleh baper, karena jika acara berjalan dengan lancar itu dianggap biasa.

"Namun jika terjadi kesalahan dalam suatu acara, protokol lah yang paling disalahkan," katanya.

Ganang menjelaskan tentang posisi duduk undangan, mana VVIP, VIP dan undangan biasa termasuk dalam penyebutan oleh MC.


Jumat, 03 Juni 2022