Pendidik PAUD Nonformal Layak Sebagai Guru

Kabupaten Banyumas

Diskriminasi guru formal dan nonformal di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) harus dihentikan, demi menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Netti Herawati Ketua Umum PP Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) pada peringatan HUT Himpaudi Tingkat Provinsi Jawa Tengah Sabtu 3 September 2022 di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto. Pada kegiatan ini ratusan Pegiat Himpaudi dari 35 Kabupaten / Kota menghadiri acara yang digelar oleh Himpaudi Provinsi Jawa Tengah.

Netti menilai selama ini ada diskriminasi Guru PAUD. Maka dengan adanya Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dia mengajak pegiat Himpaudi ikut bersuara.

"Bersamaan dengan revisi UU Sisdiknas yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek, sudah selayaknya PAUD nonformal mendapat pengakuan sebagai guru dan payung hukum," tegasnya.

HIMPAUDI berharap ada kesetaraan antara guru PAUD formal dan non formal seperti yang saat ini tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 dan juga PP Nomor 19 Tahun 2017 yang menempatkan hanya guru PAUD formal saja yang dianggap guru.

“Regulasi ini bermuara pada diskriminasi dalam memperoleh hak pembinaan dan kesejahteraan guru PAUD yang tidak dianggap sebagai profesi sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi profesi sebagaimana guru PAUD formal,” lanjut Netti

Ia membeberkan fakta bahwa sekitar 98% satuan PAUD di Indonesia saat ini bukanlah PAUD negeri, melainkan PAUD swadaya masyarakat. Namun, mayoritas gaji pendidik PAUD nonformal masih jauh dari standar upah minimum regional (UMR).

“Maka kesetaraan guru PAUD menjadi kunci penting pada penyelenggaraan PAUD, karena baik PAUD formal maupun non formal diharapkan bisa memberikan penghargaan untuk Himpaudi,” lanjutnya.

Bupati Banyumas Achmad menyampaikan terima kasih atas dharma bhakti dan pengabdiannya mendidik anak-anak usia dini di Kabupaten Banyumas menjadi generasi yang tumbuh cerdas, unggul dan berkarakter.

“Untuk usulan kesetaraan guru PAUD, saya sudah ikut menyepakati usulan tersebut,” kata nya

Bupati menambahkan kalau Himpaudi Banyumas sudah memahami kebijakannya, karena sering berkonsultasi.

"Terkait belum setaranya Himpaudi sebagai guru, Bupati menilai itu karena belum ada kesamaan pandang. Namun setelah ada kesamaan saya berharap usulan di Sisdiknas akan disetujui," pungkasnya.


Minggu, 04 September 2022