Meriah! Pagelaran Seni dalam Ajang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kabupaten Banyumas

Upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Banyumas masih terus dilakukan. Pada kesempatan ini, Kamis (8/9/2022) bertempat di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, pagelaran seni digelar dalam rangka mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara kegiatan, menggandeng serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan perangkat desa dari lima kecamatan di wilayah Banyumas, yakni Kecamatan Kalibagor, Sokaraja, Kedungbanteng, Karanglewas, dan Cilongok.

Turut hadir memberi sambutan, Kepala Dinkominfo Banyumas, Drs. Yayah Setiyono, MM, serta Dr. Ir. Irawadi, CES , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.

Irawadi mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal sangatlah berdampak pada penerimaan negara, sehingga masyarakat perlu memahami karakteristik rokok ilegal dan bagaimana legalitas barang kena cukai yang beredar.

Irawadi berharap peserta yang hadir dan telah mendapatkan ilmu dalam sosialisasi bisa menularkannya kepada masyarakat sekitar dan tentunya dapat ikut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal.

“Mari kita terus berpegang tangan, saling bahu-membahu, saling berdiskusi, bertukar pikiran untuk terus merealisasikan langkah-langkah yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat” ajak Irawadi.

Memasuki acara inti audiens disuguhkan dengan live drama musikal dari regu teater siswa-siswi SMK Negeri 3 Banyumas.

Mengangkat cerita yang relevan dengan kehidupan warga Banyumas, diharapkan pesan dan materi yang ingin disampaikan dapat lebih mudah diterima oleh audiens.

Acara disambung dengan pengisian materi oleh Luly Nugraheni dan Misbah Khusudur dari Bea Cukai Purwokerto.

Materi disampaikan secara santai diselingi guyonan dan mini games dari pemateri.

Dalam paparannya, Luly menyampaikan pentingnya program Gempur Rokok Ilegal dan ancaman pidana bagi para pengedar Rokok Ilagal.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat sekalian. Apabila Bapak Ibu mengetahui atau melihat ada peredaran rokok ilegal segera hubungi kami” pungkas Luly.

Sementara itu, Misbah Khusudur berpesan pada peserta bilamana sudah terlanjur menjadi perokok maka merokoklah dengan rokok yang legal.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, juga hadir secara virtual memberikan materi terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk wilayah Banyumas.


Kamis, 08 September 2022