Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Kabupaten Banyumas

Dibawah pimpinan Kapolresta Banyumas Kombespol Edy Suranta Sitepu, Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol miras, ribuan liter tuak dan ciu pada Senin (17/4/2023) di Komplek GOR Satria Purwokerto. Operasi yang digelar menjelang Lebaran 1444 H tersebut, turut diikuti oleh Bupati Banyumas, Ketua MUI dan tokoh agama yang ada di Banyumas serta undangan lainya.

Edy Suranta Sitepu mengatakan sebanyak 3.324 botol miras berbagai merek dan ukuran berhasil dimusnahkan. Sementara ciu yang dimusnahkan sebanyak 4.300 liter dan tuak sebanyak 4.170 liter. Minuman keras tersebut disita dari berbagai tempat sejak Januari sampai pertengahan April 2023.

"Dari berbagai catatan kejahatan yang ada, diawali dengan konsumsi miras. Sehingga banyak masyarakat, yang melaporkan kepada Kepolisian peradaran miras di sekitar lingkungan mereka," katanya.

Setelah menerima laporan selanjutnya personil Kepolisian melakukan tindakan, berupa razia miras.

"Menjelang ramadhan ini, kami melakukan operasi yang ditingkatkan dan kegiatan yang ditingkatkan. Untuk menciptakan suasana ramadahan yang mendukung umat islam berbibadah. Tidak ada tindakan yang mengangu terutama disebabkan konsumsi miras," kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas KH, Taefur Arofat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polresta Banyumas untuk menekan angka kejahatan dengan giat melaksanakan razia miras.

"Salah satu jalan bagi anggota Polri masuk surga, melakukan penindakan kepada pembuat, atau pengedar Miras. Masyarakat tentu mendukung upaya ini," ungkap Taefur.

Selain memusnahkan miras, setelah Apel Operasi Ketupat Candi 2023 Polresta Banyumas juga memusnahkan 1.501 knapol brong. Jumlah tersebut didapat dari hasil penilangan dan razia knalpot brong yang berlangsung menjelang hingga pertengahan puasa tahun ini.



Selasa, 18 April 2023