Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kabupaten Banyumas

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Drs. Yayah Setiyono, M.M beserta Tim PPID Pembantu menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah yang dipimpin oleh Indra Ashoka Mahendrayana, S.E CPM. untuk melakukan visitasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik Badan Buplik Tahun 2023 di Kabupaten Banyumas. Acara dilaksanakan di Ruang Smart Room Center di Graha Satria Purwokerto, pada hari Rabu (25/10/23).

SAQ (Self Assesment Questionnaire) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.

Pada acara itu, mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa Kabupaten Banyumas Yaitu Desa Kecila dan Desa Sudagaran.

Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kabupaten Banyumas Tahun 2023 untuk Keterbukaan Informasi, diharapakan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang ”Keterbukaan Informasi Publik”.

Agus Nur Hadie, S.Sos, M.Si mewakili Pj Bupati Banyumas dan Sekda Kabupaten Banyumas dalam sambutannya mengaakan hak memperoleh informasi juga berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. hal ini yang menjadi dasar kami semua bertekad untuk selalu menjadikan banyumas sebagai kabupaten yang terbuka, transparan dan informatif dengan berbagai inovasi dan regulasi.

"Dalam kesempatan ini, materi akan dipaparkan oleh atasan PPID Kabupaten Banyumas serta atasan ppid desa Kecila dan desa Sudagaran. saya berharap kabupaten banyumas mendapat nilai yang terbaik sehingga lolos di tahap ketiga ini dan masuk ke tahap empat yakni uji publik.” Sambutnya.


Kamis, 26 Oktober 2023