Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil
BANYUMAS - Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Manis Purwokerto pada Kamis pagi (3/10/24). Bahkan inflasi di Banyumas pada bulan September merupakan yang terendah di Jawa Tengah dengan 0,03 persen (month to month/mtm).
Pasca pemantauan, Iwanuddin menuturkan Banyumas relatif stabil dengan daya beli yang normal meskipun terjadi penurunan pada beberapa bahan pokok. Lebih lanjut ia menjelaskan penurunan terjadi bukan karena lemahnya daya beli melainkan timming waktu pembelian.
"Seperti penjualan ayam, kalau hari biasa relatif sepi tapi kalau weekend rame," ungkapnya
Terkait ketersediaan, dipastikan bahan pokok di Banyumas akan aman, cepat dan baru, yang menandakan kualitas pasar di Banyumas terbilang bagus dengan daya beli signifikan.
Disinggung mengenai kenaikan harga gas melon 3kg dari 15.500 menjadi 18.000 dirinya mengaku akan terus melakukan pengawasanan khususnya dalam hal ketersediaan barang.
"Akan Saya koordinasikan langsung dengan pertamina gas terkait penambahan stok untuk memenuhi kebutuhan," ucapnya pasca melakukan pemantauan langsung ke salah satu pangkalan gas di Sambeng Wetan.
Kepala Cabang Dinas ESDM Prov.Jateng Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko menjelaskan kenaikan harga ecer tertinggi (HET) gas elpiji 3kg dilakukan atas dasar penyesuaikan terhadap Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.
"Sebenarnya sifatnya lebih ke penyesuaian harga. Karena sebelumnya di masyarakat sudah terpantau seperti itu," tuturnya.
Terkait pemantauan harga gas elpiji dirinya mengaku akan melakukan pemantauan ke pangkalan-pangkalan untuk memastikan HET sesuai dengan ederan dan akan memberikan sangsi jika ada yang terpantau menjual melebihi HET.
"Akan kami lakukan sangsi administrasi dengan mencabut izin sebagai pangkalan," ungkapnya.
Kamis, 03 Oktober 2024