Pemkab Banyumas Terima Apresiasi Nasional Pengelolaan Pangan

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menerima penghargaan nasional atas komitmennya dalam pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan diterima oleh Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie dalam acara apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam Komitmen Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) atau "Food Loss and Waste" (FLW) di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan bahwa Gerakan Stop Boros Pangan adalah upaya untuk mengurangi pemborosan makanan dan menyelamatkan pangan yang berlebih. Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi kerawanan pangan dan gizi serta mencegah terjadinya food waste dan food loss.

"Perbedaan utama antara food loss dan food waste adalah Fase rantai pasokan dimana kerugian terjadi. Food loss terjadi sebelum makanan mencapai tahap konsumsi sedangkan food waste terjadi setelah makanan siap konsumsi dan dibuang oleh konsumen atau bisnis dan sebagai sampah," jelasnya.

Penanganan terhadap masalah tersebut diperlukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pelaku konsumsi. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pemborosan pangan antara memasak dan menyajikan makan dalam porsi yang tepat, kemudian menyimpan makanan dalam wadah bening sehingga mudah dilihat isinya. Membuat wadah khusus untuk makanan yang harus segera dikonsumsi, dan membekukan, buat acar, keringkan atau buat selai / jeli dari buah atau sayur yang berlebih.

"Jangan biarkan makanan yang mudah rusak pada suhu ruangan selama lebih dari 2 jam. Juga donasikan pangan berlebih serta memanfaatkan makanan berlebih untuk pakan hewan, industri, kompos dan memisahkan sampah sesuai jenisnya, melakukan zero waste (gaya hidup bebas sampah), membuat pupuk dari sampah organik dan melakukan daur ulang pada sampah an organik

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Sosialisasi Stop Boros Pangan melalui kegiatan rapat, pelatihan, bimtek dan lain-lain, dengan peserta sosialisasi berasal dari OPD, TP PKK/ Kader Pangan, Karang Taruna dan Dharma Wanita.

"Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 500.1 /2705 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Yang pasti kita harus selamatkan pangan untuk selamatkan masa depan," pungkasnya.


Rabu, 23 Oktober 2024