Pemkab Banyumas Ikuti Uji Publik, PJ Bupati Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Kabupaten Banyumas

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengikuti Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (20/11/24) di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa tengah.

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan dalam berbagai inovasi maupun kegiatan yang bertujuan untuk memberikan hak akses informasi bagi masyarakat di semua kalangan termasuk bagi penyandang disabilitas. Tak ketinggalan, kualitas pelayanan juga terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.

“Kami melakukan upaya digitalisasi seperti penyediaan website, Lapak Aduan Banyumas, Satu Data dan sebagainya agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dimanapun dan kapanpun,” jelas Iwanuddin Iskandar.

Lebih lanjut, Iwannudin mengatakan Pemkab Banyumas telah menerbitkan berbagai kebijakan dan daftar informasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Plt. Kepala Dinkominfo Banyumas beserta PPID Kabupaten Banyumas kompak hadir dan mendampingi PJ Bupati Banyumas melaksanakan Uji Publik. Kegiatan tersebut dilaksanakn dengan model presentasi dan wawancara oleh panelis yang terdiri dari anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan dua orang ahli dari Universitas Dipenogero dan Universitas Wahid Hasyim.

Hasil penilaian Uji Publik menjadi penentu pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik. Di tahun 2023, Pemkab Banyumas memperoleh skor 98,92 yang mana masuk ke dalam kategori Informatif. Harapannya tahun ini Pemkab Banyumas dapat mempertahankan predikat tersebut. 


Kamis, 21 November 2024