“Underpass” Jalan Soedirman Segera Dibangun

Kabupaten Banyumas

 

“Underpass” Jalan Soedirman Segera Dibangun

 

PURWOKERTO – Pembangunan underpass Jalan Jenderal Soedirman di perlintasan ketera api Stasiun Purwokerto, tahun ini mulai dibangun dan dirancang melingkar menyerupai huruf U.

 

Hal itu terungkap dalam paparan akhir Detail Engineering Design (DED) Underpass Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, di Sasana Joko Kahiman Pendapa Si Panji, Senin (6/2) kemarin.

 

Paparan DED tersebut dilakukan konsultan perencana yang ditunjuk pemkab. Bupati Achmad Husein hadir secara pribadi dan berdikusi serta mengkritisi beberapa hal yang disampaikan konsultan..

 

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Akhmad Taufik menjelaskan, underpass akan dibangun 230 meter ke arah selatan dari lintasan sebidang Jl Jensoed..

 

Nantinya, akan ada bundaran di sisi timur dan barat, masing-masing dengan diameter 30 meter. Untuk dimensi bagian atas underpass, katanya, dirancang setebal 1 meter.

 

Sedangkan dimensi bawah 1,1 meter dengan rentang bebas 5,2 meter. “Pekerjaan underpass akan dilaksanaan tahun ini. Kita semua berharap dalam waktu tidak terlalu lama masalah kemacetan di perlintasan kereta api stasiun bisa teratasi,” katanya.

 

Dalam proyek infrastruktur tersebut, tugas Pemkab Banyumas, menurut Taufik, adalah menyusun DED. Sedangkan pekerjaan underpass menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Perhubungan. Pelaksanaan proyek tahun 2017 ini.

 

Husein mengatakan, dari perhitungan konsultan, pancang gelagar H beam underpass sedikitnya membutuhkan 108 ton besi. “Mengingat kualitas besi itu bermacam- macam, saya minta dilakukan secara cermat dalam pengadaannya. Kalau perlu ada survei,” katanya.

 

Underpass tersebut akan dihubungkan oleh jalan lingkar berbentuk U. Untuk pembangunan jalan lingkar yang dibagi dalam dua segmen. Segmen timur menjadi tanggung jawab Pemkab Banyumas.

 

Sedangkan segmen barat menjadi tanggung jawab PT KAI. “Mengingat pembangunan jalan terbagi dua segmen, maka harus ada persamaan atau kesesuaian baik harga maupun kualitas material bangunannya. Satuan harga untuk volume dan barang yang sama haruslah sama,” kata Bupati.

 

Bupati memberi masukan agar genangan air tertinggi di musim hujan dapat diperhitungkan secara matang. Sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

 


Selasa, 07 Pebruari 2017