Pemkab Banyumas Pertahankan Opini WTP dari BPK ke 14 Tahun

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan keempatbelas kalinya diperoleh Kabupaten Banyumas secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Sadewo Tri Lastiono, dan Ketua DPRD Banyumas Subagyo, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Kamis 5 Juni Mei 2025.

Opini WTP yang diraih Banyumas menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 telah disajikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.

Bupati Banyumas Sadewo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas.

"Alhamdulillah hari ini kami bersama Ketua DPRD Mas Bagyo menerima opini WTP yang keempatbelas kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung. Saya berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," ungkapnya.

Sadewo juga mengatakan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sadewo berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo usai penerimaan mengatakan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan.

“Kami atas nama DPRD Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat kepada Mas Dewo Bu Lintarti bersam Tim dari jajaran eksekutif yang sudah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, berharap, dengan adanya opini WTP dari BPK RI dapat memberikan motivasi pemerintah kabupaten agar semakin baik dalam mengelola program kerjanya.

“Kami mengucapkan selamat atas opini yang sudah diraih, ini prestasi Bapak/Ibu semua, dan kami berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan motivasi Bapak/Ibu semua, agar berkinerja lebih baik terkait dengan bagaimana merealisasikan anggaran, bagaimana penerimaannya, sehingga kita berharap bahwa tujuan bernegara kita segera tercapai selaras dengan Asta Cita Presiden. Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi, tentu akan kami sampaikan,” katanya.

 


Kamis, 05 Juni 2025