Kurangi Sampah Plastik, Bupati Banyumas MOU Dengan PT. SBI Tbk.

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. Kesepakatan bersama ini berisi tentang pemanfaatan material hasil pemilahan sampah di Kabupaten Banyumas untuk bahan bakar alternatif di Pabrik Semen Milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Juanidi mengatakan bahwa penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. SBI ini dalam rangka untuk mengurangi timbulan sampah. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Banyumas mencoba untuk berbagai macam cara. Salah satunya adalah pemanfaatan timbulan sampah khususnya dari plastik. Nantinya plastik ini, sebagai bahan alternatif untuk pabrik semen sehingga pada tanggal 25 Agustus kemarin, Bupati melakukan MOU Kerjasama dan menandatangani nota kesepahaman dengan PT. SBI yang ada di Jakarta, mengingat pusatnya ada di Jakarta penanda tanganan dilakukan disana.

"Ini konteksnya adalah untuk mengurangi timbulan sampah, baik itu dari hulu sampai ke hilir. Kareba potensi RDF yang ada di Banyumas kurang lebih mencapai 5-10 ton setiap hari. Nah ini merupakan peluang juga untuk teman – teman KSM untuk mendapatkan nilai tambah. Biasanya sampah plastik itu dibuang ke TPA tetapi ini bisa dimanfaatkan menjadi bahan alternatif sebagai bahan bakar di PT SBI. Walaupun secara itung – itungan ya menutup biaya operasional itu sudah lumayan daripada harus dibuang dan harus mengeluarkan uang," katanya saat ditemui Rabu (8/9/2021).

Sampai saat ini, pengelolaan sampah yang ada di hulu atau di KSM dalam rangka untuk mengurangi sampah kurang lebih sekitar 60% dan kedepan kita masih mendorong lagi untuk bisa ditingkatkan pemilahan atau pengurangan sampahnya di sekitar 70%.

Junaidi berharap bahwa masyarakat ikut serta dalam mengelola sampahnya sendiri secara bijak, baik dengan cara pemilahan maupun dapat ikut mengurangi sampah plastik dengan cara daur ulang.

Bernadetha Nadia Deni Ananda


Rabu, 08 September 2021