Auditor Inspektorat Banyumas, dididik audit investigasi.

Kabupaten Banyumas

Auditor Inspektorat Banyumas, dididik audit investigasi.

sebanyak 35 auditor inspekotorat Kabupaten Banyumas mengikuti diklat teknis audit investigasi  di Kantor Diklat Banyumas di Baturraren, diklat dibuka oleh wakil Bupati Banyumas dr. Budhi Setiawan Kamis (5/5) kemari, turut hadir  BPK RI Perwakilan Jateng, Pusdiklat pengawasan BPKP Ciawi Bogor, Inspektur, Kepala DPPKAD dan kepala Dinas  terkait.

Kepala Kantor Diklat Banyumas Bambang Widoyoko, SH dalam laporannya menyampaikan, kegiatan diklat merupakan kerjasama Pemkab Banyumas dalam hal ini kantor Diklat Banyumas dengan Pusdiklat Pengawawan BPKP Ciawi Bogor " ini baru pertama kali dan satu-satunya kegiatan diklat oleh Pusat Diklat Pengawawan BPKP Ciawi Bogor yang dilaksanakan di kantor Diklat di Kabupaten" tambahnya

Bambang juga menyampaikan, diklat dilaksanakan selama 7 hari dari tanggal 4 s.d 10 Mei 2015 diikuti oleh 35 auditor dari Inspektorat Kabupaten Banyumas dan akan menempuh 65 jam pelajaran " peserta akan menempuh 65 jam pelajaran dengan pembagian untuk mata pelajaran pokok 50 jam dan mata pelajaran penunjang 15 jam dengan tenaga pengajar dari para widyaiswara dari Pusdiklat pengawasan BPKP ciawi Bogor dan peserta yang lulus akan diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusdiklat BPKP Ciawi Bogor " terangnya

Bambang menambahkan, tujuan diklat adalah untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman yang komprehensif tentang tugas-tugas keinvestigasian, mulai dari perencanaan sampai dengan penerbitan laporan."Peserta diharapkan dapat memahami fraud dan strategi pemberantasan korupsi, mampu menyusun dan melaksanakan langkah-langkah praperencanaan dan perencanaan audit investigatif, mengumpulkan dan menevaluasi bukti, menetapkan bukti audit yang dapat dijadikan bukti menurut hukum,  mampu melaksanakan teknik wawancara dan membuat berita acara perminataan keterangan (BAPK) dan mampu menyusun laporan hasil audit investigatif" jelasnya.

Kepala Pusdiklat Pengawasan BPKP Ciawi Bogor yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sotaduga Hutabarat dalam sambutannya mengatakan, diklat investigasi merupakan salah satu implementasi dari fungsi BPKP yaitu untuk meningkatkan pengetahuan alat pengawasan pemerintah sehingga akan menghasilkan aparat pengawas yang handal dan salah satunya adalah auditor yang ada di kabupaten Banyumas .

Sota juga menyampaikan, Diklat ini juga  merupakan upaya untuk mempercepat perwujudan good gavernance dan clean gavernance dan nantinya  diharapkan  inspektorat Kabuapten Banyumas dapat digunakan apabila diperlukan untuk membantu audit investigasi.

Sota juga berharap melalui diklat ini agar peserta diklat memanfaatkan kesempataan ini untuk semaksimal mungkin mendalami tentang audit investigasi menanyakan hal hal yang menjadi ganjalan maupun pemahaman lain yang diperlukan " tanyakaan sebanyak-banyaknya kepada para widiaiswara hal-hal yang belum dipahami kalau tidak bisa dijawab akan diemail ke pusdiklat Ciawi dan pada hari terakhir diklat ini akan diberikan jawaban baik lesan maupun tertulis" tambahnya.

Bupati Banyumas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabub dr. Budhi Setiawan menyampaikan, Audit investigatif merupakan audit yang khusus ditujukan untuk mengungkap kasus atau penyimpangan yang berindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mencegah terjadinya fraud (kecurangan), serta merupakan pengembangan lebih lanjut dari audit operasional yang mengarah pada indikasi KKN ataupun laporan pengaduan.

"Pada dasarnya kegiatan dalam audit investigatif adalah membangun atau merekonstruksi kembali kejadian yang di duga telah menyimpang.  shingga investigator harus berusaha untuk membangun kronologis dari kejadian yang sedang diusut, dinilai dan diuji kebenarannya dan tidak sepotong-potong dan harus utuh" jelasnya.

Budi juga mengatakan beratnya tugas seorang auditor dituntut untuk memiliki kompetensi berupa pengetahuan dan kemampuan kususnya terkait tentang prinsip-prinsip, praktek-praktek  dan teknik audit investigatif, pengetahuan tentan penerapan hukum, peraturan dan ketntentuan ketentuan yang terkait dengan audit investigatif.

Mengakhiri sambutannya Budi berpesan agar para peserta diklat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan tanyakan sebanyak mungkin hal-hal yang tidak paham sehingga akan memperoleh pengetahuan yang maksimal.   


08 06 2015 07:39:07