Inspektorat Banyumas Kini Miliki Ruang Interaksi dan Dialog untuk Solusi Tindaklanjut

Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Sebagai upaya aksi perubahan dengan menghadirkan model pengawasan yang lebih humanis dan progresif dengan membangun komunikasi dan pemahaman yang mendalam, Inspektorat Banyumas melalui Inspektur Pembantu Satu Insepktorat Daerah, Diah Aryanti membentuk program 'Rindu Tuntas' (Ruang Interaksi dan Dialog untuk Solusi Tindaklanjut dan Pengawasan APIP) yang dilaunching langsung oleh Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie pada Rabu (18/6/25) di Hall D'Garden Resto Purwokerto.

Diah Aryanti menjelaskan ruang interaksi dan dialog ini merupakan wadah bertemu auditee untuk menyelesaikan penyamaan persepsi terkait dengan rekomendasi hasil tindaklanjut dari inpektorat.

''Dengan ruang ini, harapannya dapat menjadi wadah rekomendasi-rekomendasi yang belum terselesaikan, mulai dari tahun ke tahun, bahkan mungkin lima tahun sebelumnya. Nah ini bisa kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu harapannya,'' ujarnya.

Ia menambahkan untuk saat ini pihaknya melakukan proses tersebut dengan sistem jemput bola, namun kedepan akan disediakan ruangan bagi auditi yang akan langsung datang ke inspektorat.

''Seperti hari ini, kita mengumpulkan 3 kecamatan, Banyumas, Kalibagor dan Somagede beserta pemerintah desa di bawahnya. Kita kumpulkan di satu lokasi. Itu jemput bola. Nantinya jika ruangan sudah siap, maka kita akan langsung runningkan,tentunya itu akan semakin mempermudah'' ucapnya.

Selaras dengan Diah, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie juga menuturkan Rindu Tuntas merupakan solusi yang menawarkan pendekatan dialogis, partisipatif, dan berbasis solusi, yang membuka ruang komunikasi yang sehat antara APIP dengan para auditee dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.

''Dengan adanya ruang dialog semacam ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman antara APIP dan auditee mengenai substansi rekomendasi, komitmen bersama dalam menyelesaikan tindak lanjut secara tepat waktu, serta penurunan beban tumpukan tindak lanjut yang belum tuntas,'' ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan dengan program ini maka paradigma pengawasan harus bergeser. Tidak lagi semata-mata sebagai aparat penegak kedisiplinan birokrasi, tetapi sebagai mitra pembangunan, yang mampu membimbing dan mendampingi perangkat daerah dalam membangun sistem yang kuat, efisien, dan transparan.

''Tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga komunikasi dan pemahaman yang mendalam,'' ucapnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas Djoko Setyono juga mengaku bahwa program ini merupakan hal yang dibutuhkan inspektorat, mengingat inspektorat memiliki 2 fungsi, yakni penjamin dan konsultasi.

''Fungsi konsultasi ini dirasa masih kurang, para auditee atau obyek-obyek pemeriksaan kadang masih kebingungan tentang tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan. Rekomendasi ini dalam konteks untuk memperbaiki,'' ucapnya.

Ia merasa program ini dapat menjembatani apa yang menjadi keluhan dari obyek pemeriksaan dengan pihaknya dalam hal pengawasan sehingga kedepan harapannya tidak ada temuan-temuan yang berulang.

''Nanti akan kita siapkan tempat berupa gedung yang secara khusus akan ada area untuk memberikan pelayanan, sehingga layanan yang diberikan kepada teman-teman obyek-obyek pemeriksaan bisa maksimal.''ucapnya.


Rabu, 18 Juni 2025