Bayar Pajak Kendaraan di Alun-alun 3 Menit Selesai

Kabupaten Banyumas

Bayar Pajak Kendaraan di Alun-alun 3 Menit Selesai

PURWOKERTO - Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak perlu lagi antre dan berdesakan dalam membayar pajak. Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Banyumas mulai hari ini Kamis (12/2) membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Alun-alun Purwokerto.

Kepala UP3AD Banyumas Djoko Oentoro didampingi Paur Samsat Polres Banyumas Iptu Indri Endrawati saat meninjau pelaksanaan kegiatan mengatakan pihaknya membuka layanan online di beberapa titik untuk memudahkan wajib pajak. “Selama ini Samsat dianggap sebagai tempat pungli, pemerasan, dan mempersulit wajib pajak. Dengan pelayanan jemput bola semacam ini, warga masyarakat merasakan mudah membayar pajak kendaraan bermotor dan tak perlu khawatir tentang campur tangan calo” tegasnya.

Kemudahan lain yang diberikan, selain pelayanan di kantor pusat Jl. M. Yamin Purwokerto dan Wangon, pelayanan drive true di Rumah Dinas Bakorwil Utara Tugu Merdeka Jl. Gatot Subroto Purwokerto, juga pelayanan samsat keliling yaitu Senin di Kecamatan Kemranjen, Selasa di Kecamatan Kembaran, Rabu di Kecamatan Banyumas, Kamis di Kecamatan Sumpiuh, serta Jumat di Kecamatan Ajibarang. “Bahkan pelayanan di alun-alun setiap hari, tidak pernah libur, termasuk hari Sabtu dan Minggu” jelas Oentoro.

Salah seorang wajib pajak Khamsi Utoyo dari Karangmangu Baturraden merasa terheran-heran karena baru sekitar tiga menit memasukan persyaratan, dirinya sudah mendapat panggilan untuk mengambil STNK yang baru. “Pelayanan yang hebat” katanya sambil menyalami Kepala UP3AD dan Paur Samsat Polres Banyumas yang memantau pelaksanaan hari pertama itu.

Hal senada disampaikan Khusnul Khotimah warga Sokaraja Lor, tadinya ia mau membayar pajak motor di Drive True Bakorwil, tetapi karena melihat ada mobil samsat di Alun-alun dirinya mencoba bertanya dan bisa membayar disini. “Antrinya ga panjang dan bisa main-main di Alun-alun” jelasnya.

Kasi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) UP3AD Banyumas Iteng Yudo F Sudiro mengatakan pada pelayanan hari pertama sudah ada 41 wajib bajak yang membayar di Alun-alun Purwokerto. “Saya optimis setelah tersosialisasi secara luas wajib pajak yang membayar di Samsat Alun-alun akan semakin banyak” katanya.

Parsito : Pemberitaan dan Dokumentasi


16 02 2015 11:31:22