Penyaluran Dana Bergulir

Kabupaten Banyumas

Dinnakerkop UKM Sosialisasikan Program Penyaluran Dana Bergulir

 

PURWOKERTO : Dinas Tenaga Kerja, Koprerasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, mengandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mensosialisasikan program penyaluran dana bergulir untuk lebih memacu penyaluran dana bergulir di Kabupaten Banyumas. Kegiatan diikuti sebanyak 60 pelaku KUKM dan Pengurus Koperasi dilaksanakan Senin (20/1) di Aula Dinnakerkop UKM.

Kepada Bidang Kpreasi Dinnakerkop UKM mengatakan dengan sosialisasi ini, diharapkan, para pelaku UMKM dan Koperasi, dapat mengembangkan usahanya dengan melakukan pinjaman melalui Dinnakerkp UKM,  yang akan diteruskan di LPDB di Jakarta.

“Para pelaku koperasi dan UMKM,  harus mampu memanfaatkan peluang ini secara maksimal. Pasalnya, dana APBD bagi pengembangan KUMKM memang terbilang kecil. Jadi, dana bergulir dari LPDB bisa dijadikan solusi bagi kebutuhan permodalan KUMKM di Banyumas," papar Budi.

Kepala Bagian Bisnis UMKMLPDB,Fahri Gozhali mengatakan manajemen baru LPDB KUMKM sudah menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan mendapatkan dana bergulir. Dengan besinergi bersama dinas melakukan penyaluran dana bergulir secara efektif efisian, tepat sasaran dengan bekerja sama dengan stage holder seperti lembaga penjamin kredit, karena selama ini banyak Koreasi dan UKM terkendala pada jaminan.

“Namun demikian karena dana ini bukan dana hibah, kegiatan juga menjamin visi misi LPDB yaitu tri sukses, sukses penyaluran, sukses pemanfaaatan, sukses pengembalian,” katanya

Fahri menambahkan, sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan kredit.

“Bahkan, bila sebelumnya pengurusan dana bergulir bisa setahun, sekarang paling lama satu bulan sudah selesai", tandas Fahri.

Di samping itu, pihaknya juga akan lebih membuka diri ke para mitra calon penyalur dana bergulir. LPDB akan menyeleksi mana UMKM yang sehat yang layak mendapat dana bergulir. Dengan paradigma baru ini juga LPDB akan lebih memperbesar sinergi dengan para stakeholder, termasuk dengan Dinankerkop UKM Banyumas.

“Kami memandang, potensi untuk mengembangkan koperasi dan UMKM di Banyumas sangat besar,” pungkasnya


Rabu, 31 Januari 2018