Bupati Banyumas Instruksikan Micro Lockdown Tingkat RT

Kabupaten Banyumas

Dalam rangka penanggulangan virus Corona atau yang dikenal dengan Covid 19 bertempat di sasana wilis dilingkungan Rumah Dinas Bupati pada Jum’at (27/3/2020), Bupati Banyumas  Ir. Achmad Husein, telah melaksanakan teleconfrence  dengan 27 Camat yang berada di masing-masing kantor kecamatannya, dalam teleconference ada beberapa perwakilan camat yang dimintai laporan perkembangan penanganan Covid 19 tersebut, dikatakan “Bahwa Banyumas diminta untuk Lockdown tetapi tidak memungkinkan karena karakter Banyumas tidak bisa disamakan dengan Tegal. Pintu masuk ke wilayah Banyumas ada beberapa tempat dan Lockdown adalah kewenangan Presiden sehingga Bupati hanya menuruti  perintah bapak Presiden” ujar Husein

Para Camat diminta agar melakukan micro lockdown di tingkat RT juga untuk tingkat Kecamatan, maka semua jalan-jalan masuk dan yang keluar ke desa harus dijadikan satu pintu saja. Sementara jalan yang lain agar dipetakan dengan baik ada beberapa titik dan ditutup atau dijaga selama 24 jam. Penjagaan akses masuk Kecamatan akan digilir secara bergantian oleh desa yang ada di wilayahnya. Untuk anggaran bantuan microlockdwon di tingkat RT maka diambilkan dari anggaran perjalanan dinas.

Dan Bupati Banyumas menegaskan bahwa “Banyumas hanya untuk Banyumas saja” karena ditengarai ada perantau yg dari luar Banyumas yang tidak bisa kembali ke daerah asalnya atau ke tempat kerjanya maka mereka akan menyebar di wilayah Banyumas.

Bagi perantau dari luar kota sepanjang berasal dari desa di Banyumas maka dipersilahkan untuk kembali tetapi mereka harus diisolasi atau dikarantina sendiri di rumahnya selama kurang lebih 14 hari karena mereka masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Selama menjalani karantina maka dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui RT dan RW setempat dan setiap harinya mereka harus melaporkan kondisinya apakah demam, pilek, batuk atau jumlah tarikan nafas permenit adalah lebih dari 20-23 kali. Kalau ada yang mengalami gejala tersebut di atas maka akan dilakukan pengecekan oleh Puskesmas kemudian akan dibawa ke Rumah Sakit yang sudah ditunjuk.

Untuk teknis berikutnya maka Bupati Banyumas akan berkoordinasi lagi dengan Forkompimda Kabupaten Banyumas


Jumat, 27 Maret 2020